Kamis, 29 September 2016

Dijual Rumah Cepat Minimalis Design Modern di Bandung Timur

Dijual Rumah cepat Minimalis dengan Desaign Modern di Bumi Panyawangan Realestate - Cileunyi - Bandung Timur


Rumah yang asri dan nyaman dengan 2 lantai di Bumi Panyawangan Bandung Timur merupakan hunian terbaik bagi anda dan keluarga anda.
Dekat akses pintu tol ,mall, Fasilitas umum,, bebas banjir, akses mudah ke segala penjuru

Berikut Spesifikasinya 
Luas Tanah 258 m2
Luas Bangunan 450 m2
6 kamar tidur
4 kamar mandi
garasi cukup luas, bisa masuk untuk 5 mobil
di semua kamar sudah terpasang AC
Furnitur di dalamnya sudah cukup lengkap

Dijual Cepat dengan harga Rp. 4.800.000.000,- (NEGO)

Segera Hubungi :
Nur Aisah 082115577458
















Rabu, 28 September 2016

Dijual Rumah Cepat


Dijual Rumah dengan Desaign Modern di komplek puri kencana


Rumah yang asri dan nyaman di Perumahan Puri Kencana Jakarta Barat merupakan hunian terbaik bagi anda dan keluarga anda.

Dekat akses pintu tol ,mall, Fasilitas umum,, bebas banjir, akses mudah ke segala penjuru


Spesifikasi

3 BR + 1 MAID ROOM
LT = 140 M2
LB = 250 M2

Fully Furnished

Dijual cepat 

For Sale Rp. 5.2 M / Negotible


More Info
Nur Aisah
082115577458











#rumahdijualdipuri
#dijualrumah2lantaidipurikencana
#rumahdipurikencana

Aturan-aturan membeli properti di Indonesia untuk orang asing

Apabila orang asing membeli properti di Indonesia hak yang dapat digunakan adalah:


HAK PAKAI.

HAK PAKAI adalah: hak untuk menggunakan dan memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Warga Negara atau tanah milik orang lain yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya yang bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah yang segala sesuatu tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan-ketentuan undang-undang. 

HAK PAKAI dapat diberikan sebagai berikut:
  • Selama jangka waktu yang tertentu atau selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan yang tertentu.
  • Dengan cuma-cuma, dengan pembayaran atau pemberian jasa berupa apapun.
  • Jangka waktu hak pakai adalah 30 tahunan dan dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 20 tahun.
Yang dapat memperoleh hak pakai adalah:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Orang asing yang berkedudukan di Indonesia.
  3. Badan-badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
  4. Badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia.
Untuk membuat permohonan hak pakai bagi WNA (Warga Negara Asing) sertifikat asal diubah menjadi hak pakai kemudian dilaksanakan jual-beli dengan syarat sebagai berikut: 
  • PASSPORT
  • KITTAS(KIM S)
Apabila orang asing itu mempunyai PT sendiri maka Hak yang digunakan adalah HAK GUNA BANGUNAN. Hak Guna Bangunan adalah: Hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun, dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang paling lama 20 tahun. Hak Guna Bangunan dapat beralih dan dapat dialihkan kepada pihak lain. Yang dapat memperoleh Hak Guna Bangunan adalah: 
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Badan hukum yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan Indonesia
  3. Orang asing yang berkedudukan di Indonesia
  4. Badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia
Orang atau badan hukum yang mempunyai Hak Guna Bangunan dan tidak lagi memenuhi syarat-syarat tersebut dalam jangka waktu 1 tahun wajib melepaskan atau mengalihkan syarat. Jika Hak Guna Bangunan tersebut tidak dilepaskan atau dialihkan dalam jangka waktu tersebut maka hak itu dihapus karena hukum. Hak Guna Bangunan dapat dihapus karena: 
  1. Jangka waktu berakhir
  2. Dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat yang tidak dipenuhi
  3. Dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya
  4. Dicabut untuk kepentingan umum
  5. Ditelantarkan
  6. Tanahnya musnah
Syarat-syarat untuk permohonan Hak Guna Bangunan: 
  1. Sertifikat asli
  2. Foto copy passport
  3. Sppt tahun berakhir
  4. PPH/BPHTB

Jual Beli Tanah dan Bangunan

Tanah dan bangunan merupakan jenis benda tidak bergerak, maka proses jual beli yang mengiringinya berbeda dengan proses jual beli benda bergerak (kendaraan, handphone, komputer, dll). Proses jual beli benda bergerak bisa dilakukan secara tunai dan seketika maupun secara kredit yang hanya menggunakan bukti pembayaran berupa kwitansi ataupun tidak menggunakan bukti pembayaran. Hal ini berbeda dengan jual-beli tanah dan bangunan yang memerlukan saksi dan juga akta otentik.
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat umum yang berwenang. Dalam jual beli tanah dan bangunan, akta tersebut dibuat oleh Notaries/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan dengan perjanjian dibawah tangan diantara penjual dan pembeli tidaklah sah, dalam arti tidak menyebabkan beralihnya tanah dan bangunan tersebut dari penjual kepada pembeli (meskipun pembeli telah membayar lunas harganya). Jual beli tanah dan bangunan harus dilakukan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Notaris/PPAT dan ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli dan biasanya disaksikan oleh 2 orang saksi.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan jual beli tanah dan bangunan:
  • Periksa dulu obyek tanah dan bangunan yang akan dibeli. Pemeriksaan bisa meliputi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan sertifikat. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengunjungi tanahnya, memastikan bahwa tanahnya ada sesuai dengan gambaran yang disampaikan penjual (tidak sedang disewakan berdasarkan perjanjian dibawah tangan).
  • Setelah pemeriksaan fisik pembeli dapat melakukan pemeriksaan pajak (PBB) di kantor pajak dan pemeriksaan sertifikat tanah dan bangunan di kantor pertanahan setempat. Pemeriksaan PPB di kantor pajak dilakukan untuk memastikan bahwa pemilik tanah telah melunasi seluruh PBB yang menjadi kewajibannya. Dalam pemeriksaan sertifikat, pastikan bahwa tanah dan bangunan tersebut tidak sedang berada dibawah hak tanggungan, atau sedang dalam sita jaminan, atau sedang diblokir karena terlibat sengketa hukum. Jika diperlukan, calon pembeli juga dapat memastikan tanah dan bangunan tersebut tidak sedang berada dalam sengketa, yaitu dengan memeriksanya ke Pengadilan Negeri dimana tanah dan bangunan tersebut terletak.
  • Jika berdasarkan pemeriksaan tanah dan bangunan tersebut tidak bermasalah, selanjutnya proses jual beli dilakukan dengan pembuatan AJB di kantor Notaris/PPAT. Jika penjual dan pembeli tidak sempat atau tidak mengerti proses dan tata cara pemeriksaan tanah sebagaimana dimaksud diatas, penjual dan pembeli dapat meminta Notaris/PPAT untuk melakukan pemeriksaan tersebut sebelum dibuatnya AJB. AJB merupakan syarat untuk pencatatan balik nama sertifikat tanah dari penjual kepada pembeli.
  • Dalam pembuatan AJB, masing-masing pihak penjual dan pembeli berkewajiban membayar pajak transaksi. Penjual wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% dan pembeli wajib membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5%.
  • Setelah pembuatan AJB dan pembayaran pajak, maka Notaris/PPAT akan melakukan balik nama sertifikat di kantor pertanahan dan setelah itu tanah dan bangunan telah sah menjadi milik pembeli.

Minggu, 25 September 2016

Dijual Rumah Minimalis Murah di Bandung

Rumah Minimalis Dijual Murah di Cluster Batu Raden Ciwastra

Rumah dijual Di Komplek Cluster Ciwastra, lokasi sangat baik dan strategis . dekat ke pasar , pusat belanja , sekolah anak dan angkutan umum .

Lokasi Bebas banjir dan aman , keamanan 24 jam.

BONUS Untuk Rumah Minimalis Dijual Murah di Cluster Batu Raden Ciwastra :
-BathBox
-WaterHeater
-KitchenSet
-Canopy
-Pagar

FASILITAS Rumah Minimalis Dijual Murah di Cluster Batu Raden Ciwastra :
-Cluster OneGateway Security System
-Jalan dpn rmh lebar 8m
-Taman Indoor

LOKASI STRATEGIS
-Dkt Pasar Ciwastra
-Dkt ke Metro Indah Mall
-Dkt Sekolah
-Cm 5mnit dr Rencana Akses Tol Gedebage

Lihat Lokasi Rumah Minimalis Dijual Murah di Cluster Batu Raden Ciwastra hub. Nur Aisah 082115577458

Sabtu, 24 September 2016

Menjual Rumah

Ketika menjual rumah, tentunya Anda ingin properti  tersebut diminati banyak orang dan terjual dengan cepat dengan harga yang sesuai. Berikut tips  menjual properti  agar terjual dengan cepat

Hubungi agen properti
Memakai jasa agen properti dapat membantu Anda mencari pembeli lebih cepat karena agen biasanya memiliki database yang luas. Listing Anda dapat ditampilkan juga di dalam database mereka. Tidak ada salahnya jika Anda memanfaatkan tenaga profesional jika kebutuhan Anda mendesak. Adapun keuntungan memakai jasa kami bisa anda lihat disini.

Lakukan Open House
Undang pembeli untuk memberikan mereka pengalaman untuk tinggal di properti tersebut. Ajak mereka menelusuri interior yang menarik dan tekankan kelebihan-kelebihan properti Anda. Buat mereka betah di dalam properti Anda.

Jika tanpa agen, iklankan properti Anda dengan gencar
Pasang iklan di seluruh media massa yang dapat Anda jangkau, perhatikan media-media yang populer dan mendapatkan paparan yang luas. Koran, Situs, Portal, Forum, Jejaring Sosial, dan lainnya. Tempelkan brosur di tempat-tempat umum seperti di halte, pasar, kampus, dll. Iklankan properti Anda dengan menarik dan efektif. Jangan lupa untuk pasang foto yang menarik dan menonjolkan sisi baik properti Anda.

Letakkan papan ‘Dijual’ di depan rumah Anda
Ini akan memudahkan calon pembeli yang melihat langsung properti Anda agar bisa langsung menghubungi anda. Pilihlah papan yang mencolok sehingga sulit dilewatkan. Tuliskan nomor  yang dapat dihubungi dengan jelas. Jika lokasi properti Anda sulit ditemukan, pasang papan penunjuk arah dari tempat-tempat yang strategis menuju properti Anda.

http://nuyproperty1707.blogspot.co.id/2016/09/jual-beli-rumah-dan-tanah-di-bandung.html

Rawat eksterior
Pemeliharaan eksterior yang baik akan memberikan kesan yang positif terhadap calon pembeli. Properti Anda akan terlihat ‘baru’ dan menarik. Lakukan perbaikan, pengecatan ulang jika memang diperlukan. Warna-warna sesuai tren mungkin dapat membantu properti anda menjadi lebih menarik.

Rawat interior 
Jika berniat menjual rumah lengkap dengan isi furnitur, Anda perlu menjaga kondisi dan tata ruang interior.  Rumah yang siap huni, tentunya akan lebih cepat terjual dibandingkan dengan rumah ‘siap diperbaiki’

Survey harga pasar
Pastikan Anda mengetahui kisaran harga pasar, agar dapat mengurangi waktu berdebat/bernegosiasi dengan pembeli mengenai harga properti Anda. Ingat, Anda ingin menjual rumah dengan cepat.

Berikan ruang, 
Jangan membuat calon pembeli Anda stres. Berikan cukup ruang untuk mereka, tanpa harus mengacuhkan mereka. Berikan kesan bahwa Anda memahami kebutuhan calon pembeli dan dapatkan kepercayaan mereka. Apabila mereka telah percaya pada Anda, maka kemungkinan Anda bisa menjual cepat lebih tinggi.